Pengawas TPS dari Bawaslu Kabupaten Banyumas Laksanakan Tugas di TPS 07 Kelurahan Purwokerto Kulon Purwokerto Selatan
BANYUMAS - Sebanyak 2.650 Pengawas TPS dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari Rabu, 27 November 2024, melaksanakan pemantauan pengawasan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di seluruh TPS Kabupaten Banyumas.
Pengawas TPS dari Bawaslu Kabupaten Banyumas Laksanakan Tugas di TPS 08 Desa Rawaheng Wangon
Pengawas Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat memegang peran penting dalam Pilkada serentak 2024. Mereka bertugas untuk mencegah pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima laporan dugaan pelanggaran.
Selain itu, mereka memiliki wewenang untuk menyampaikan keberatan, menerima salinan berita acara, dan melaksanakan wewenang lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Koordinasi dan konsultasi antar pengawas TPS juga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas mereka. Dengan pemahaman yang jelas mengenai tugas dan wewenang mereka, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Anggota Komisioner Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu KabupatenBanyumas, Yon Daryono, mengatakan pengawasan TPS semua berjalan kondusif, dengan total 2.650 TPS di Banyumas yang secara umum beroperasi dengan baik, situasi tetap kondusif hingga tahapan penghitungan suara selesai. Yon Daryono juga mengapresiasi kinerja teman - teman KPPS yang telah mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024.(Marnoto)