Pernyataan Sikap Gabungan Fraksi PKB, Gerindra, PKS, Golkar, dan Amanat Demokrat atas aspirasi masyarakat tentang hak keuangan pimpinan dan anggota Dprd (Foto Istimewa)
PURWOKERTO - Gabungan Fraksi dari Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi Amanat Demokrat (PAN, Demokrat, Nasdem) atas aspirasi masyarakat tentang hak keuangan pimpinan dan anggota Dprd, Senin (22/9/2025).
Pernyataan sikap dihadiri Ketua Fraksi PKB H. Woro Sulistiyono, Ketua Fraksi Gerindra Ir. Budiyono, Ketua Fraksi PKS Dedy Supriyanto, Ketua Fraksi Golkar Arief Dwi Kusumawardhana dan Ketua Fraksi PDN (PAN, Demokrat, Nasdem) Iwan Supriyanto.
Pernyataan Sikap Gabungan Fraksi PKB, Gerindra, PKS, Golkar, dan Amanat Demokrat atas aspirasi masyarakat tentang hak keuangan pimpinan dan anggota Dprd (Foto Istimewa)
Gabungan Fraksi menyadari betul posisi sebagai wakil rakyat yang harus banyak mendengar dan bekerja untuk rakyat. Untuk itu, Kami sangat mengapresiasi ketika ada aspirasi tentang Perbup No. 9 Tahun 2024, tentang Hak Keuangan Ketua dan Anggota DPRD. Berikut beberapa poin yang menjadi sikap Gabungan Fraksi atas aspirasi tersebut;
1. Mendukung Evaluasi Peraturan Bupati
Kami Gabungan Fraksi, dengan tegas menyatakan mendukung evaluasi Perbup Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD. Evaluasi ini adalah wujud nyata keberpihakan Kami pada Masyarakat.
2. Terbuka pada Aspirasi Publik dan Taat Aturan
Kebebasan berpendapat dan aspirasi publik adalah ruh demokrasi. Untuk itu, Kami Gabungan Fraksi sangat terbuka pada aspirasi publik dan senantiasa taat pada aturan perundangan yang berlaku. Sekaligus akan mengedepankan empati dalam bersikap dan mengambil kebijakan.
3. Tingkatkan Kinerja dan Awasi Kebijakan Publik
Kami Gabungan Fraksi, bertekad dan komitmen akan terus meningkatkan kinerja dan menjalankan fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Memastikan semua kebijakan berpihak pada kepentingan public dan berorientasi kesejahteraan Masyarakat.
4. Reformasi Birokrasi dan Pemeritahan Bersih
Melalui momentum ini, Kami Gabungan Fraksi mengajak semua elemen Masyarakat ikut berpartisipasi dan melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap eksekutif dan legislatif. Agar pemerintahan di Banyumas berjalan sesuai rule, mengedepankan empati dan berorientasi pada pemerintahan yang bersih.
5. Permohonan Maaf kepada Masyarakat
Gabungan Fraksi sadar betul akan kekurangan dalam melayani Masyarakat.
Oleh karena itu, setelah 4 (empat) komitmen penting tersebut, Kami Gabungan Fraksi menyampakan permohonan maaf dari lubuk hati paling dalam. Sekaligus mohon doa dan dukungan selalu, agar Kami diberi kekuatan terus meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat Banyumas.
Demikian, pernyataan sikap Gabungan Fraksi dalam merespon aspirasi Masyarakat terkait Perbup No 9 Tahun 2024. Kami berharap, pernyataan ini menjadi titik awal berakhirnya kegaduhan dan berubah menjadi konsolidasi, bekerja maksimal baik legislatif maupun eksekutf berkolaborasi melayani Masyarakat dan memberikan yang terbaik.(Marnoto)
Sumber: Gabungan Fraksi PKB, Gerindra, PKS, Golkar, dan Amanat Demokrat