CILACAP - Warga di pesisir pantai Desa Welahan Wetan Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Jawa tengah, Kamis pagi, digegerkan dengan terdamparnya ikan hiu paus tutul warna hitam dengan motif tutul putih.
Jadi tontonan Warga, Hiu Paus Tutul Hewan di Lindungi Undang Undang yang terdampar di Pantai Welahan Adipala
Kondisi hiu paus tutul waktu terdampar sudah mati dan dipotong potong warga dagingnya untuk dimasak.
Ikan hiu tutul itu memiliki panjang sekitar 6 meter dan lebar 1,5 meter dengan berat mencapai 2 ton, terdampar dalam keadaan kondisi sudah mati di tepi pantai.
Ikan tersebut ditemukan seorang warga yang tengah mencari ikan saat pagi hari. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dilanjutkan dilaporkan ke Polsek, Koramil Adipala, Lanal Cilacap, Polair Polresta Cilacap, Kementrian Kelautan Perikanan,bksda serta petugas relawan gabungan lainnya.
Meskipun merupakan hewan dilindungi, Namun, warga tetap nekat memotong motong daging hiu tutul tersebut untuk dimasak untuk sendiri maupun untuk memberikan makan kepada ikan peliharaannya di rumah atau dikolam ikan miliknya.
Untuk penanganan selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap untuk proses lebih lanjut.
Petugas KKP memasang dilarang melintas garis polisi khusus wp3k agar dagingnya tidak lagi diambil warga.(Marnoto)