-->

Iklan

Kanwil Direktorat Jendral Imigrasi Jateng Gelar Diseminasi LHKAN melalui CARAKA, Pencatatan Hukuman Disiplin, dan Pelaksanaan SPI

Marnoto
29 Agustus 2025, 18.16.00 WIB Last Updated 2025-08-29T11:16:48Z
Kanwil Direktorat Jendral Imigrasi Jateng Gelar Diseminasi LHKAN melalui CARAKA, Pencatatan Hukuman Disiplin, dan Pelaksanaan SPI (Foto: Humas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) 


SEMARANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan diseminasi kepatuhan pelaporan LHKAN melalui CARAKA, pencatatan hukuman disiplin, serta pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), digelar hari ini, Kamis (28/8), pukul 09.00–15.00 WIB.

Diseminasi ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi atas pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), pencatatan hukuman disiplin, serta pelaksanaan SPI—instrumen strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas kinerja instansi pemerintah.

Acara dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ibu Ika Yusanti, Bc.IP, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya kepatuhan ASN dalam pelaporan LHKAN melalui CARAKA serta menyampaikan bahwa SPI dikelola oleh KPK dan Kanwil Jateng dipercayakan sebagai satuan kerja sampling pelaksanaan SPI.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai dari UPT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, termasuk Kartika Sari dan Fandy Achmad Y. dari Bapas Purwokerto, yang turut mendengarkan paparan dengan antusias.

Melalui pelaporan LHKAN via CARAKA dan pelaksanaan SPI, diharapkan tercipta good governance, transparansi, dan reformasi birokrasi yang lebih berkualitas. Para peserta pun sepakat untuk menindaklanjuti arahan pimpinan dan berperan aktif dalam menyukseskan program ini.(hum)

Sumber: Info_Pas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Komentar

Tampilkan

Terkini

close
close