74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Maknai Natal dengan Harapan Baru, Lapas Purwokerto Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Warga Binaan

Kalapas Purwokerto Aliandra Harahap menyerahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Warga Binaan (Foto: Humas Lapas Purwokerto) 


PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto Kabupaten Banyumas, Jawa tengah, melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi warga binaan beragama Nasrani, Kamis (25/12). Kegiatan ini berlangsung di Gereja Oikumene Lapas Purwokerto dan dihadiri oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, serta jajaran Sub Seksi Registrasi.


Maknai Natal dengan Harapan Baru, Lapas Purwokerto Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada Warga Binaan (Foto: Humas Lapas Purwokerto) 


Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan oleh Kepala Lapas. Selanjutnya, Kepala Lapas membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana. “Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disediakan,” ujar Kalapas.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan secara optimal. Lapas Kelas IIA Purwokerto berkomitmen mewujudkan pembinaan yang humanis guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.(Mr) 

Sumber: Humas Lapas Purwokerto
0

Posting Komentar